Pesut Mahakam (Orcaella brevirostris) – Merupakan satwa endemik Sungai Mahakam yang kini menghadapi tekanan serius akibat aktivitas manusia dan kerusakan habitat. Data pemantauan terbaru hingga Februari 2026 menunjukkan bahwa jumlah pesut tersisa hanya sekitar 66 ekor. Kondisi ini mengindikasikan perlunya upaya perlindungan yang lebih serius dan kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta.
Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLH/BPLH, Rasio Ridho Sani, menekankan bahwa situasi pesut sangat memprihatinkan. “Populasi pesut kini hanya tersisa sekitar 66 ekor,” ujarnya usai meninjau lapangan bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di kawasan konservasi pesut di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Faktor Penyebab Penurunan Populasi Pesut Mahakam
Menurut Rasio, penurunan jumlah pesut di picu oleh kerusakan habitat yang semakin masif. Aktivitas manusia dan industri tumpang tindih dengan wilayah habitat pesut, sehingga mengganggu keseimbangan ekosistem. Beberapa faktor utama meliputi alih fungsi lahan, pembukaan lahan di hulu sungai, dan aktivitas pertambangan batu bara yang berdampak pada kualitas air. Selain itu, padatnya lalu lintas transportasi sungai, terutama tongkang batu bara, mengancam navigasi dan habitat kritis pesut.
Rasio menekankan perlunya pendekatan komprehensif untuk mengantisipasi ancaman ini. Pemerintah perlu memperhatikan kegiatan korporasi maupun aktivitas masyarakat di sepanjang Sungai Mahakam agar dampak negatif terhadap ekosistem pesut dapat di minimalkan.

Pertamina Melestarikan Pesut Mahakam Melalui Program Konservasi Endemik Guna Wujudkan SDGs/Istimewa.
Kolaborasi Lintas Sektor untuk Perlindungan Pesut
Kementerian Lingkungan Hidup menekankan bahwa penyelamatan pesut memerlukan kerja sama lintas sektor. KLH mendorong kolaborasi antara KKP, pemerintah daerah, otoritas transportasi, serta masyarakat lokal. Tujuannya adalah menjaga keseimbangan antara kegiatan ekonomi dan keberlanjutan ekosistem pesut.
Selain itu, pemerintah berkomitmen menindak tegas pihak-pihak yang merusak habitat satwa ini. Namun, upaya ini tetap sejalan dengan mendorong aktivitas ekonomi yang tidak mengganggu kelestarian pesut Mahakam.
Desa Konservasi Pesut Mahakam
Untuk melindungi pesut yang kini berstatus kritis (critically endangered), KLH menetapkan Desa Muhuran di Kecamatan Kota Bangun dan Desa Sabintulung di Kecamatan Muara Kaman sebagai Desa Konservasi Pesut Mahakam. Dengan penetapan ini, total desa konservasi pesut menjadi tiga, termasuk Desa Pela.
Rasio menekankan bahwa pesut Mahakam tidak hanya satwa yang di lindungi, tetapi juga indikator kesehatan ekosistem Sungai Mahakam. Oleh karena itu, pelestarian habitat pesut memerlukan partisipasi aktif pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat lokal.
Peran Sungai Mahakam dalam Ekosistem dan Perubahan Iklim
Sungai Mahakam dan danau di sekitarnya menjadi habitat berbagai spesies, termasuk bekantan, berang-berang, bangau, serta satwa air lainnya. Kawasan ini juga berperan strategis dalam mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim. Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faiso Nurofiq, menekankan bahwa seluruh aktivitas di Sungai Mahakam, mulai dari perikanan, transportasi air, perkebunan, pertambangan, hingga pariwisata, harus di kelola secara bertanggung jawab.
Selain itu, pemerintah mendorong penguatan pengelolaan sampah dan limbah untuk mencegah pencemaran perairan dan menjaga kualitas habitat pesut. Masyarakat di harapkan melaporkan setiap aksi perusakan lingkungan agar dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum.
Biodiversity Credit dan Model Pengelolaan Berkelanjutan
Pemerintah juga tengah mengembangkan sistem biodiversity credit untuk melindungi satwa dan ekosistem, sekaligus memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat lokal. Kawasan Konservasi Pesut Mahakam di harapkan menjadi contoh pengelolaan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan, sekaligus menunjukkan model kolaborasi lintas sektor yang efektif.
Kasus Kematian Pesut Mahakam dan Pengawasan Industri
Pada November 2025, Yayasan Rare Aquatic Species of Indonesia (RASI) melaporkan kematian dua ekor pesut di anak Sungai Mahakam. Pemantauan juga mencatat lonjakan lalu lintas 13 tongkang batubara per jam dalam dua hari terakhir, yang diduga meningkatkan risiko keselamatan pesut.
Spesimen pesut yang mati kini di periksa di Laboratorium Universitas Mulawarman, Samarinda, untuk memastikan penyebab kematiannya. RASI memperkirakan jumlah pesut Mahakam kini hanya tersisa sekitar 60 ekor.
Terkait hal ini, Deputi Penegakkan Hukum KLH menyelidiki tiga perusahaan batubara yang beroperasi di sekitar kawasan konservasi, yaitu PT Indo Pancadasa Agrotama, PT Graha Benua Etam, dan PT Muji Lines. Hasil pengawasan menemukan PT Muji Lines melakukan kegiatan ship-to-ship (STS) transfer batubara tanpa dokumen lingkungan lengkap, serta lokasi penempatan Coal Transhipment Barge (CTB) tidak memiliki izin pemanfaatan ruang. Selain itu, kualitas air di sekitar perusahaan melebihi baku mutu yang ditetapkan.
Kesimpulan
Keberadaan Pesut Mahakam kini berada pada titik kritis. Penurunan populasi yang drastis dan ancaman dari aktivitas manusia menuntut tindakan segera. Melalui kolaborasi lintas sektor, penetapan desa konservasi, pengawasan industri, dan keterlibatan masyarakat, pemerintah berupaya menjaga ekosistem Sungai Mahakam agar pesut dapat bertahan dan tetap menjadi indikator kesehatan lingkungan yang berkelanjutan.