Wawasan24.com – Perkembangan penanganan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, terus menjadi perhatian berbagai kalangan. Seiring dengan meningkatnya sorotan publik, sejumlah elemen masyarakat mendorong agar proses hukum berjalan secara transparan, profesional, serta bebas dari intervensi pihak mana pun.
Isu tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam diskusi publik bertajuk “Dari Korupsi Batu Bara PLTU Hingga Pencucian Uang: Membedah Anatomi Korupsi dan TPPU dalam Skandal Eks Jampidsus Kejagung” yang di selenggarakan oleh Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (Kompak) Indonesia di Jakarta Pusat pada Kamis (23/7/2026).
Melalui forum tersebut, para peserta menyoroti pentingnya pengawasan masyarakat terhadap proses penegakan hukum, terutama ketika perkara melibatkan mantan pejabat penegak hukum yang sebelumnya memiliki posisi strategis.
Kompak Indonesia Dorong Penuntasan Kasus Hingga Aktor Utama
Ketua Umum Kompak Indonesia, Martinus Gabriel Goa, menegaskan bahwa aparat penegak hukum perlu mengusut perkara ini secara menyeluruh. Menurutnya, penyelidikan tidak cukup berhenti pada tersangka yang telah di umumkan, melainkan juga harus menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain yang di duga memiliki hubungan dengan perkara tersebut.
Ia menilai bahwa setiap pihak yang berperan dalam dugaan tindak pidana korupsi maupun pencucian uang harus di mintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dengan demikian, penegakan hukum dapat memberikan rasa keadilan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Selain itu, Gabriel mengingatkan bahwa proses hukum yang sedang berlangsung perlu di awasi secara terbuka. Menurutnya, keterlibatan masyarakat sipil menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan setiap tahapan penyidikan berlangsung objektif, transparan, dan akuntabel.
Ia juga menyampaikan adanya kekhawatiran di tengah masyarakat terkait independensi proses hukum. Dalam pandangannya, muncul dugaan bahwa terdapat pihak-pihak tertentu yang di duga memberikan perlindungan. Sehingga proses penanganan perkara di nilai belum berjalan sebagaimana yang di harapkan oleh publik.

Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah
Pengawasan Publik Di nilai Sangat Penting
Lebih lanjut, Gabriel menilai bahwa kasus yang melibatkan mantan pejabat tinggi di lingkungan penegak hukum memberikan perhatian tersendiri. Karena menyangkut integritas lembaga yang memiliki kewenangan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti melalui proses peradilan yang berkekuatan hukum tetap. Maka penegakan hukum harus dilakukan tanpa membedakan status maupun jabatan seseorang. Oleh sebab itu, ia meminta aparat terkait untuk mengusut perkara hingga ke akar permasalahan sehingga seluruh pihak yang terbukti terlibat dapat di mintai pertanggungjawaban.
Ia juga berpandangan bahwa transparansi selama proses penyidikan akan membantu mengurangi spekulasi yang berkembang di masyarakat. Dengan adanya keterbukaan informasi yang proporsional, publik dapat mengikuti perkembangan perkara berdasarkan fakta hukum. Bukan sekadar opini ataupun asumsi.
Di sisi lain, pengawasan dari masyarakat di nilai menjadi bentuk partisipasi publik dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Langkah tersebut di harapkan mampu memperkuat akuntabilitas aparat penegak hukum selama menjalankan tugasnya.
Dorongan Agar Penanganan Perkara Berjalan Transparan
Dalam kesempatan yang sama, Kompak Indonesia turut menyampaikan harapan agar Presiden bersama DPR RI memberikan perhatian terhadap perkembangan perkara tersebut. Menurut Gabriel, langkah itu di perlukan agar proses hukum dapat berlangsung secara objektif. Serta menghindari munculnya polemik di antara institusi penegak hukum.
Selain meminta perhatian dari pemerintah dan lembaga legislatif, Kompak Indonesia juga mengajak masyarakat untuk terus mengawal jalannya proses hukum. Pengawasan publik di nilai penting sebagai bentuk kontrol sosial agar penanganan perkara tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.
Apabila nantinya seluruh proses penyidikan, penuntutan, hingga persidangan dilakukan secara terbuka dan profesional. Maka hasilnya di harapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan di Indonesia.
Pada akhirnya, penanganan perkara dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret mantan Jampidsus tersebut menjadi ujian penting bagi komitmen penegakan hukum. Publik berharap setiap tahapan dilakukan secara independen, transparan, serta berdasarkan alat bukti yang sah sehingga siapa pun yang terbukti bersalah dapat di jatuhi sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.