Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia – Kembali menegaskan peran desa sebagai pusat kekuatan budaya nasional. Menteri Kebudayaan Fadli Zon secara langsung menetapkan lima desa sebagai penerima Apresiasi Desa Budaya dalam Program Pemajuan Kebudayaan Desa Tahun 2025. Puncak rangkaian kegiatan berlangsung di Huta Sinapuran, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, yang dikenal luas sebagai kawasan dengan warisan budaya Batak yang kuat dan hidup.
Melalui momentum ini, pemerintah mendorong desa agar tampil sebagai ruang hidup kebudayaan. Selain itu, pemerintah juga ingin memastikan kebudayaan tetap tumbuh seiring perubahan zaman. Oleh karena itu, apresiasi ini hadir sebagai bentuk dukungan nyata bagi desa yang konsisten menjaga identitas budaya lokal.
Desa Memegang Peran Kunci dalam Pembangunan Kebudayaan
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa desa menjadi sumber utama kebudayaan nasional. Menurutnya, desa-desa penerima apresiasi mampu menunjukkan bagaimana kebudayaan dapat hidup berdampingan dengan pembangunan. Lebih jauh lagi, desa mampu menjadikan tradisi sebagai kekuatan sosial yang menyatukan masyarakat.
Di sisi lain, Indonesia memiliki ribuan desa dengan karakter budaya yang berbeda. Karena itu, Kementerian Kebudayaan terus mendorong desa untuk menggali dan mengembangkan potensi budayanya masing-masing. Dengan langkah tersebut, desa dapat menjaga tradisi sekaligus menciptakan inovasi berbasis nilai lokal.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon memberikan penghargaan kepada lima desa penerima Apresiasi Desa Budaya, sebagai bagian dari rangkaian Program Pemajuan Kebudayaan Desa Tahun 2025, dengan puncak kegiatan yang dilaksanakan di Huta Sinapuran, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, Sabtu (7/2/2026).
Lima Desa Bangun Ekosistem Budaya yang Hidup
Program Pemajuan Kebudayaan Desa Tahun 2025 mencatat lima desa sebagai penerima Apresiasi Desa Budaya. Desa Cibaliung dari Provinsi Banten, Desa Duarato dari Provinsi Nusa Tenggara Timur, Desa Suak Timah dari Provinsi Aceh, Desa Tanjung Isuy dari Provinsi Kalimantan Timur, serta Desa Tebat Patah dari Provinsi Jambi berhasil menunjukkan praktik pengelolaan budaya yang konsisten dan berkelanjutan.
Kelima desa tersebut aktif merawat tradisi lokal melalui keterlibatan masyarakat. Selain itu, warga desa mengintegrasikan kebudayaan ke dalam kegiatan sosial dan ekonomi. Dengan cara ini, kebudayaan tidak hanya bertahan, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi kehidupan sehari-hari.
Program Pemajuan Kebudayaan Desa Terus Berkembang Sejak 2021
Kementerian Kebudayaan menjalankan Program Pemajuan Kebudayaan Desa secara berkelanjutan sejak tahun 2021. Program ini berfokus pada penguatan desa sebagai fondasi kebudayaan nasional. Seiring waktu, program ini terus berkembang dan menjangkau lebih banyak wilayah.
Pada tahun 2025, program ini melibatkan 150 desa dari berbagai daerah di Indonesia. Sebelumnya, program ini telah menjangkau lebih dari 550 desa dari Sumatera hingga Papua. Dengan cakupan tersebut, pemerintah berupaya menciptakan pemerataan pembangunan kebudayaan di seluruh Nusantara.
Tahapan Penilaian Dorong Inovasi Budaya Desa
Kementerian Kebudayaan menerapkan tiga tahapan utama dalam proses penilaian, yaitu Temu Kenali, Pengembangan, dan Pemanfaatan. Melalui tahapan ini, kementerian menilai kesiapan desa dalam mengelola kebudayaan secara menyeluruh.
Dewan juri lintas disiplin berperan aktif dalam proses evaluasi. Para juri menilai partisipasi masyarakat, keberlanjutan program budaya, serta dampak sosial dan ekonomi yang muncul. Dengan pendekatan ini, desa dapat terus berinovasi tanpa meninggalkan akar budayanya.
Pemerintah Dorong Pelestarian Budaya Daerah Secara Konsisten
Selain memberikan apresiasi, pemerintah pusat juga memperkuat komitmen pelestarian budaya daerah. Menteri Kebudayaan mendorong desa-desa agar berperan aktif sebagai penjaga kebudayaan nasional. Ia menegaskan bahwa kebudayaan akan terus hidup selama masyarakat menjaga dan mewariskannya lintas generasi.
Kabupaten Samosir, sebagai lokasi puncak acara, memiliki puluhan cagar budaya di tingkat kabupaten. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen mendorong percepatan penetapan cagar budaya tingkat nasional. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan dan pemanfaatan budaya daerah.
Apresiasi Desa Budaya Bangkitkan Semangat Desa di Seluruh Indonesia
Melalui Apresiasi Desa Budaya, Kementerian Kebudayaan ingin menumbuhkan semangat kolektif di tingkat desa. Penghargaan ini berfungsi sebagai pemicu bagi desa-desa lain untuk terus menjaga dan mengembangkan kebudayaan lokal.
Dengan semangat tersebut, desa dapat menjadikan kebudayaan sebagai fondasi pembangunan jangka panjang. Pada akhirnya, kebudayaan tidak hanya membentuk identitas, tetapi juga mendorong kemandirian dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.