Indonesia – Semakin memperkuat peran diplomasi budayanya di tingkat global. Oleh karena itu, pemerintah secara resmi mengajukan diri sebagai kandidat anggota Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage UNESCO untuk periode 2026–2030. Selain itu, langkah ini juga menunjukkan keseriusan Indonesia dalam memperluas pengaruh di bidang pelestarian warisan budaya dunia.

Partisipasi Aktif Indonesia dalam Sidang UNESCO di Paris

Dalam rangka memperjuangkan pencalonan tersebut, Kementerian Kebudayaan Indonesia menghadiri Sidang Executive Board UNESCO ke-224 di Paris pada 22 April 2026. Pada kesempatan itu, delegasi Indonesia tidak hanya hadir secara simbolis, tetapi juga aktif menyampaikan visi kebudayaan nasional.

Selanjutnya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon memimpin langsung agenda diplomasi tersebut. Melalui platform Living Heritage, Shared Future, ia menekankan bahwa Indonesia menempatkan masyarakat sebagai pusat pelestarian budaya. Di samping itu, ia juga menegaskan pentingnya kerja sama internasional yang lebih adil dan setara.

Sementara itu, Indonesia juga menjalin komunikasi intensif dengan berbagai negara anggota UNESCO. Dengan demikian, Indonesia berupaya memperluas dukungan terhadap pencalonan tersebut melalui dialog yang berkelanjutan.

Visi Indonesia untuk Pelestarian Warisan Budaya Dunia

Lebih lanjut, Fadli Zon menegaskan bahwa Indonesia berkomitmen kuat terhadap pelestarian warisan budaya takbenda berbasis komunitas. Dengan kata lain, masyarakat lokal memegang peran utama dalam menjaga keberlanjutan tradisi budaya.

Selain itu, pemerintah Indonesia juga menyoroti pentingnya akses yang lebih luas bagi negara berkembang. Oleh sebab itu, Indonesia mendorong peningkatan dukungan internasional dalam bentuk pendanaan, pelatihan, dan transfer pengetahuan.

Dengan pendekatan tersebut, Indonesia berharap dapat menciptakan ekosistem pelestarian budaya yang lebih inklusif. Bahkan, strategi ini juga memperkuat posisi Indonesia dalam kerja sama budaya global.

UNESCO

Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon bersama tim menghadiri Sidang Executive Board ke-224 UNESCO di Paris pada Rabu, 22 April 2026, untuk menggalang dukungan terkait pencalonan Indonesia sebagai Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage UNESCO.

Usulan Pusat Budaya Asia Pasifik di Indonesia

Di sisi lain, Indonesia juga mengajukan pembentukan Asia Pacific Center for Community-Based Safeguarding of Intangible Cultural Heritage. Pusat ini direncanakan berstatus Category 2 Centre UNESCO dan akan berlokasi di Indonesia.

Lebih jauh lagi, pusat ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas negara-negara Asia Pasifik dalam melestarikan warisan budaya takbenda. Dengan demikian, kawasan ini dapat mengembangkan kerja sama yang lebih terstruktur.

Selain itu, Indonesia juga berharap pusat tersebut dapat menjadi wadah pertukaran pengetahuan. Akibatnya, kolaborasi antarnegara dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Diplomasi Budaya melalui Seni Tradisional Indonesia

Dalam rangka mendukung pencalonan tersebut, Indonesia juga menampilkan kekayaan budaya nasional di forum UNESCO. Misalnya, delegasi Indonesia menampilkan Tari Pendet dan Gamelan sebagai bagian dari diplomasi budaya.

Tari Pendet, yang berasal dari Bali, merupakan bagian dari Tiga Genre Tari Tradisional Bali yang telah di inskripsi UNESCO pada 2015. Sementara itu, Gamelan juga telah di akui UNESCO pada 2021 sebagai warisan budaya takbenda dunia.

Dengan demikian, kedua seni tersebut tidak hanya berfungsi sebagai pertunjukan budaya, tetapi juga sebagai simbol identitas nasional. Selain itu, penampilan ini memperkuat citra Indonesia di mata dunia.

Strategi Pengajuan Warisan Budaya ke UNESCO

Di samping pencalonan komite, Indonesia juga terus mengajukan berbagai warisan budaya ke UNESCO. Sebagai contoh, Indonesia mengusulkan tempe sebagai warisan budaya takbenda dunia melalui skema single nomination.

Namun demikian, UNESCO membatasi setiap negara hanya dapat mengajukan satu nominasi dalam periode tertentu. Oleh karena itu, pemerintah harus memilih dan menyusun strategi pengajuan secara selektif.

Meski begitu, Indonesia tetap mendorong komunitas budaya untuk aktif terlibat dalam proses ini. Dengan cara ini, pelestarian budaya dapat berjalan lebih partisipatif.

Penguatan Posisi Indonesia dalam Kebijakan Budaya Global

Selanjutnya, Indonesia memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat posisi dalam kebijakan budaya internasional. Oleh sebab itu, pemerintah terus membangun kerja sama dengan berbagai negara anggota UNESCO.

Selain itu, delegasi Indonesia juga aktif dalam berbagai diskusi bilateral selama sidang berlangsung. Dengan demikian, Indonesia dapat memperluas jaringan diplomasi budaya secara lebih strategis.

Kesimpulan

Sebagai kesimpulan, pencalonan Indonesia sebagai anggota Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO 2026–2030 menunjukkan komitmen kuat dalam diplomasi budaya global. Selain itu, berbagai inisiatif seperti pusat budaya Asia Pasifik dan promosi warisan budaya nasional semakin memperkuat posisi Indonesia di tingkat internasional.

Dengan demikian, Indonesia tidak hanya berperan sebagai penjaga budaya nasional, tetapi juga sebagai aktor penting dalam pelestarian warisan budaya dunia yang berkelanjutan.