Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) – Kasus dugaan korupsi yang tengah di tangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri kembali menjadi sorotan publik. Perhatian masyarakat tertuju pada hasil penggeledahan yang dilakukan di sejumlah lokasi karena penyidik menemukan aset dengan nilai fantastis, mulai dari emas batangan hingga uang tunai dalam berbagai mata uang asing.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan atas sejumlah perkara yang di duga saling berkaitan, di antaranya kasus pengadaan batu bara PT PLN, dugaan penyimpangan di PT Asabri dan Jiwasraya, serta perkara korupsi yang berkaitan dengan PT Krakatau Steel. Temuan barang bukti bernilai besar membuat proses penyidikan semakin menyita perhatian.

Temuan Aset Bernilai Fantastis Jadi Sorotan

Bukan hanya jumlah lokasi yang di periksa, nilai barang bukti yang di temukan juga menjadi pembahasan publik. Penyidik berhasil mengamankan emas batangan puluhan kilogram, uang tunai dalam mata uang rupiah, serta berbagai valuta asing yang berasal dari sejumlah negara.

Meski demikian, kepolisian menegaskan bahwa penyitaan tersebut masih merupakan bagian dari proses pembuktian. Seluruh aset akan di teliti lebih lanjut untuk memastikan keterkaitannya dengan perkara yang sedang di selidiki.

Sampai saat ini belum ada pihak yang di umumkan sebagai tersangka karena penyidik masih melengkapi rangkaian alat bukti.

Sebanyak 12 Lokasi Menjadi Sasaran Penggeledahan

Dalam operasi yang dilakukan bersama Polda Metro Jaya, tim penyidik mendatangi 12 lokasi berbeda. Awalnya terdapat rencana pemeriksaan di 13 tempat, namun satu lokasi akhirnya tidak jadi di geledah setelah di lakukan evaluasi oleh penyidik.

Seluruh lokasi di pilih berdasarkan kebutuhan penyidikan untuk menelusuri dugaan aliran dana, aset, maupun dokumen yang di duga memiliki hubungan dengan perkara yang sedang di kembangkan.

Menurut keterangan kepolisian, proses penyidikan masih terus berjalan sehingga masyarakat di minta menunggu hasil pemeriksaan secara menyeluruh sebelum di ambil langkah hukum berikutnya.

Petugas menunjukkan barang bukti emas batangan 74 kilogram dan uang tunai hasil penggeledahan kasus dugaan korupsi di 12 lokasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026)

Rumah di Kawasan Sentul Ikut Menjadi Perhatian

Salah satu lokasi yang paling banyak di bicarakan adalah sebuah rumah di kawasan Parahyangan Golf, Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Rumah tersebut di ketahui merupakan milik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Ia telah mengonfirmasi bahwa bangunan tersebut merupakan rumah pribadinya.

Dari lokasi itu, penyidik mengamankan sejumlah barang yang kemudian di jadikan barang bukti. Di antaranya emas batangan seberat 74 kilogram, uang tunai sebesar 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, uang tunai Rp100 juta, serta dua bingkai foto keluarga.

Seluruh temuan tersebut kini berada dalam penguasaan penyidik untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Money Changer dan Kafe di Jakarta Selatan Tak Luput dari Pemeriksaan

Selain rumah di Bogor, penyidik juga melakukan penggeledahan di sebuah money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Di lokasi tersebut di temukan uang tunai senilai Rp4,46 miliar beserta berbagai mata uang asing, antara lain dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, riyal Arab Saudi, baht Thailand, lira Turkiye, yuan China, yen Jepang, ringgit Malaysia, rupee India, dirham Uni Emirat Arab, won Korea Selatan, pound sterling Inggris, dolar Brunei, dong Vietnam, hingga dolar Selandia Baru.

Penggeledahan berikutnya dilakukan di Kafe de’Clan Signature yang juga berada di kawasan Cipete. Dari lokasi tersebut, aparat menyita 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, dan uang tunai sebesar Rp259.159.000.

Sementara itu, sebuah rumah di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, turut di periksa. Dari lokasi tersebut, penyidik mengamankan uang tunai Rp520 juta serta 133.000 dolar Amerika Serikat.

Penyidik Masih Mendalami Dugaan Aliran Dana

Seluruh barang bukti yang telah di amankan saat ini masih dalam tahap inventarisasi dan pemeriksaan. Penyidik akan menelusuri asal-usul aset, hubungan kepemilikannya, serta kemungkinan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, maupun tindak pidana pencucian uang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan bahwa penyidikan belum memasuki tahap penetapan tersangka. Menurutnya, penyidik masih membutuhkan waktu untuk mengumpulkan dan menguji seluruh alat bukti agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Perkembangan kasus ini di perkirakan masih akan terus menjadi perhatian publik mengingat besarnya nilai aset yang telah di sita. Dan luasnya perkara yang sedang di dalami aparat penegak hukum. Kepolisian memastikan proses penyidikan akan di lakukan secara profesional hingga seluruh fakta berhasil di ungkap.